Pemkab Kaur Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Terkait Pendampingan Hukum
- 10 Mar 2026 10:00 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kaur terkait kerja sama pendampingan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kaur dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Dr. Jainah, SH., MH, yang didampingi para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur Selasa 10 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kaur Jainah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kaur dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kerja sama ini merupakan wujud dukungan kami dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan,” ucapnya
Ia menjelaskan beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut, di antaranya terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Ia berharap sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Kaur dapat berjalan baik demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Kaur dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kaur yang telah bersedia menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Ia menilai kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
" Kami juga mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan, kepala kantor, serta seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kaur. Saya mengajak seluruh OPD untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kaur dalam menjalankan tugas pemerintahan,” Tuturnya
Ia menegaskan agar para pejabat daerah tidak ragu untuk terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
" Bupati Kaur menambhakan dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kaur, seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan tetap berada pada koridor hukum. Ia juga optimistis kerja sama ini akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," ucapnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....