Komisi VII DPR Kunjungi Pengelola Kawasan Industri di Bekasi

  • 02 Okt 2026 22:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kunjungan kerja Komisi VII dilakukan untuk menggali informasi secara komprehensif tentang pengelolaan kawasan industri kepada pihak pengelola.
  • Yang nantinya akan dijadikan masukan dalam rangka menyempurnakan draft RUU Kawasan Industri.
Video

RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan kerja dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri ke PT Puradelta Lestari Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, kunjungan kerja Komisi VII dilakukan untuk menggali informasi secara komprehensif tentang pengelolaan kawasan industri kepada pihak pengelola. Yang nantinya akan dijadikan masukan dalam rangka menyempurnakan draft RUU Kawasan Industri.

Pihaknya berharap semakin banyak masukan yang masuk dari masyarakat RUU Kawasan Industri bisa cepat selesai. Pihaknya bahkan berharap Desember 2026 RUU tersebut bisa diparipurnakan dan dijadikan payung hukum operasional kawasan industri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....