Perkuat Pasar Modal Indonesia, BEI Luncurkan Skema Penetapan Saham Berbasis Hijau

  • 29 Agt 2026 20:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan skema Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation
  • IDX Green Equity Designation adalah penanda khusus bagi perusahaan tercatat (emiten), yang kegiatan usahanya memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau atau rendah karbon
  • IDX Green Equity Designation dikembangkan dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta rujukan taksonomi lainnya
Video

RRI.CO.ID, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) sekarang sudah memiliki skema Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation. Yaitu penanda khusus bagi perusahaan tercatat (emiten), yang kegiatan usahanya memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau atau rendah karbon.

“Penanda Saham Berbasis Hijau ini dapat meningkatkan visibilitas dan akses pendanaan bagi perusahaan tercatat, Selain itu memberikan referensi yang kredibel bagi investor serta membuka peluang pengembangan indeks dan produk investasi berbasis berkelanjutan,” kata Direktur BEI, Jeffrey Hendrik dalam peluncuran IDX Green Equity Designation di Main Hall Gedung BEI di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

IDX Green Equity Designation dikembangkan dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Serta rujukan taksonomi lainnya sebagai dasar pengukuran aktivitas usaha yang memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau atau rendah karbon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....