Kemenko Pangan Kantongi Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2025

  • 27 Agt 2026 12:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenko Pangan memperoleh opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
  • BPK menilai pengelolaan keuangan Kemenko Pangan telah akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
  • BPK berharap pengelolaan keuangan berkelanjutan mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Video

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut diberikan setelah Kemenko Pangan menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 untuk diperiksa BPK.

Pelaksana Tugas Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan Kemenko Pangan telah memenuhi ketentuan. Menurutnya, pengelolaan tersebut juga dilakukan secara akuntabel dan transparan sesuai standar yang berlaku.

Nyoman menjelaskan pengelolaan keuangan Kemenko Pangan telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan. Ia juga menilai sistem pengendalian internal yang diterapkan telah berjalan secara berkualitas dan efektif.

Menurut Nyoman, pengelolaan pangan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan negara. Ia menilai Kemenko Pangan memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan pangan nasional terpenuhi sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan.

BPK berharap kualitas pengelolaan keuangan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Nyoman juga menilai Kemenko Pangan telah menjalankan perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....