Kejagung Jemput eks Jampidsus dari Rutan KPK untuk Jalani Pemeriksaan
- 07 Agt 2026 12:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menerima permintaan bon tahanan dari Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari Jumat 7 Agustus 2026 di gedung Kejaksaan Agung.
- Jubir KPK Budi Prasetyo mengumumkan bahwa permintaan peminjaman tahanan telah diproses dan pemeriksaan telah dijadwalkan dengan penyidik Kejaksaan Agung.
Video
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya permintaan peminjaman tahanan atau bon tahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Permintaan itu untuk memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di gedung Kejaksaan Agung.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan permintaan tersebut telah diterima KPK dan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari. "Benar, KPK menerima permintaan bontah (bon tahanan) dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Sdr. FA, dijadwalkan siang ini," kata Budi dalam keterangannya, Jumat 7 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, kendaraan tahanan milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung tiba sekitar pukul 11.39 WIB. Kendaraan tersebut dikawal dua personel Polisi Militer TNI.
Kehadiran kendaraan tahanan itu dilakukan untuk menjemput Febrie Adriansyah yang saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan KPK. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan status hukum tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani korps Adhyaksa. KPK belum memerinci lebih lanjut mengenai mekanisme peminjaman tahanan tersebut.
Namun, proses bon tahanan merupakan prosedur yang lazim dilakukan antarlembaga penegak hukum. Tujuannya, untuk kepentingan penyidikan maupun pemeriksaan perkara.
Sementara itu, Kejagung juga belum memberikan penjelasan terkait materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Febrie Adriansyah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....