Bawaslu Temukan Selisih Ratusan Ribu Data Pemilih pada PDPB Semester I 2026
- 21 Jul 2026 05:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bawaslu RI menemukan ketidaksesuaian data daftar pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di sejumlah daerah.
- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan catatan krusial ini berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB yang dilakukan oleh jajarannya.
- Kabupaten Paser, Kalimantan Utara menjadi salah satu contoh wilayah yang ditemukan adanya ketidaksesuaian data daftar pemilih dalam pelaksanaan PDPB.
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, membeberkan catatan krusial dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semeseter I Tahun 2026. Disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, catatan krusial itu yakni terkait ketidaksesuaian data daftar pemilih.
Ia menjelaskan, bahwa jajarannya di sejumlah daerah, menemukan ketidaksesuaian data daftar pemilih merujuk hasil rekapitulasi PDPB. Seperti dicontohkannya, yakni laporan dari temuan pelaksanaan PDPB yang terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Utara (Kaltara).
Disebutkannya, ketidaksesuaian data pemilih tetap (DPT) dengan rekapitulasi PDPB ini, menunjukan selisih angka data mencapai ratusan daftar pemilih. Bahkan kata Bagja, kekeliruan selisih data ini, telah terjadi berulang kali, dari pelaksanaan PDPB periode sebelumnya.
"Kalimantan Utara di Kabupaten Paser nih, dua kali kejadian dari dari semester yang lalu dari 2025 sampai dengan sekarang masih belum ada perubahan. Ada sekitar 304 jumlah selisih DPT, jumlah pemilih ya dari yang DPB," kata Bagja, saat ditemui wartawan, usai mengikuti rapat pleno rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu RI menuturkan, hal serupa juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Bahkan jajarannya diungkapkan Bagja, menemukan ketidaksesuaian dalam akurasi data di Provinsi Papua Barat Daya, hingga 4.320 pemilih.
"Kemudian KPU Provinsi Papua Barat Daya ada (selisih data) 4.320. Nah kemudian juga yang lain (Provinsi Papua) ada (sekitar) satu dua, provinsi lain hanya satu dan satu," ujarnya.
Bagja menambahkan, jika dalam pendataan secara nasional, diperkirakan masih terdapat ribuan data pemilih yang harus diperbaiki dalam PDPB. Untuk itu diharapkannya, KPU dapat meningkatkan sinergitas dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam proses pemuktahiran data pemilih.
"Masih sekitar ya kurang dari 10.000, (kira-kira) 5-7 ribuan data tadi, dibanding dengan data yang ratusan se-Indonesia. Makanya di awal proses yang telah dilakukan tingkat KPU Kabupaten/Kota bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota itu telah berhasil, dan juga dari stakeholder terkait Dukcapil dan kawan-kawan memberikan data yang lebih baik lagi," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....