BPDP Sebut Program Biodiesel Tak Pengaruhi Penerimaan dari Pungutan Ekspor Sawit
- 20 Jul 2026 22:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengatakan, program mandatory biodiesel tidak mengganggu penerimaan dari pungutan ekspor produk kelapa sawit
- BPDP harus menanggung selisih antara Harga Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel dan HIP Solar dalam program mandatory biodiesel
- Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurachman menyebutkan penerimaan dari pungutan ekspor produk kelapa sawit masih tetap tinggi
Video
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengatakan, program mandatory biodiesel tidak mengganggu penerimaan dari pungutan ekspor produk kelapa sawit. Meskipun BPDP harus menanggung selisih antara Harga Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel dan HIP Solar dalam program mandatory tersebut.
Termasuk dalam program mandatory Biodisel B50 yang baru diluncurkan pemerintah awal Juli 2026. Biodisel merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit dengan 50 persen solar.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurachman menyebutkan, pihaknya sudah menghitung betul data produksi untuk mendukung penerapan biodiesel. Sampai saat ini, ujarnya, penerimaan dari pungutan ekspor produk kelapa sawit masih tetap tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....