Istana Pastikan Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
- 16 Jul 2026 06:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Penasihat Khusus Presiden Hasan Nasbi menegaskan komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi sebagai salah satu perang besar yang dicanangkan.
- Kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dipastikan akan ditangani dengan tegas dan tanpa pandang bulu oleh pemerintah.
- Pengamanan rumah Febrie Adriansyah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 tahun 2025 yang mengamanatkan pengamanan dari aparat TNI-Polri untuk jajaran Kejagung.
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan komitmen pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dalam pemberantasan korupsi. Hal itu diungkapkannya, merespon kasus dugaan korupsi terhadap mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden, salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden-kan pemberantasan korupsi," kata Hasan saat ditemui wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Hasan menegaskan, Presiden Prabowo Subianto, selalu menggaungkan perang terhadap praktik-praktik korupsi. Sehingga ia menilai, kasus korupsi yang diduga melibatkan Febrie, dipastikan akan ditangani dengan tegas.
"Jadi pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu. Itu kan komitmen Presiden," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi juga turut menanggapi polemik terkait pengamanan rumah Febrie Adriansyah. Hasan menilai, bahwa pengamanan di lingkup Kejaksaan Agung, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa dalam Keppres tersebut, mengamanatkan adanya pengamanan dari aparat TNI-Polri untuk jajaran Kejagung. Dengan hal ini diungkapkan Hasan, maka proses penanganan kasus korupsi di lapangan, akan dijamin keamanannya oleh aparat keamanan negara.
"Waktu itu Presiden mengeluarkan surat (Keppres), itu untuk menjamin kelancaran tugas penegak hukum di lapangan, supaya tidak ada gangguan. Jadi untuk penegakan hukum di lapangan, ya didampingi oleh TNI-Polri," imbuh Hasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....