Menkop Sarankan KDMP Tidak Ikut Kelola Pertambangan dan Perkebunan Sawit
- 16 Jul 2026 02:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Koperasi Ferry Juliantono merekomendasikan agar Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP) tidak mengelola pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, meskipun undang-undang minerba memperbolehkannya.
- Menkop berpandangan bahwa koperasi berskala besar lebih sesuai untuk mengelola sumber daya alam Indonesia karena skala operasional yang besar dan kompleks.
- Kementerian Koperasi telah menjalin kerja sama dengan koperasi berskala besar seperti PT Aginas Palma Nusantara untuk pengelolaan sumber daya alam, termasuk plasma di kebun sawit.
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, angkat bicara terkait koperasi yang turut serta mengelola pertambangan, serta perkebunan kelapa sawit. Menkop menilai, bahwa pengelolaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, sebaiknya tidak melibatkan Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP).
Meski demikian ia menuturkan, dalam pengelolaan kekayaan alam bangsa Indonesia itu, tidak adanya larangan pelibatan koperasi. Namun, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, menurutnya KDMP tidak turut serta mengelola pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
"Sebaiknya memang bukan Koperasi Desa kelurahan Merah Putih. Kalau di undang-undang minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," kata Ferry saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Menkop lebih lanjut menilai, dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam (SDA) itu, idealnya tidak melibatkan koperasi berskala desa. Akan tetapi Ferry berpandangan, melihat besarnya skala pengelolaan SDA, dapat diikuti oleh sejumlah koperasi-koperasi yang berskala besar.
"Sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami, koperasi yang tidak, hanya koperasi desa, koperasi karena size size-nya kan besar, gitu. Koperasi ini badan usaha, kayak PT, kayak BUMN, jadi boleh ngelola sawit, punya pabrik CPO, boleh," ujarnya.
Pelibatan koperasi berskala besar ini dijelaskan Ferry, karena Kemenkop, juga menaungi sejumlah koperasi berskala besar. Bahkan diungkapkannya, terdapat sejumlah koperasi skala besar, yang telah bekerja sama dengan Kemenkop, untuk pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
"Ada koperasi-koperasi yang existing, yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu. Kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Aginas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit, itu bentuknya adalah badan usaha koperasi," imbuh Menkop Ferry.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....