Pembangunan PSEL, Solusi 'Over' Kapasitas Sampah di 2028 dan Energi Baru

  • 15 Jul 2026 10:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pembangunan PSEL menjadi langkah strategis pemerintah untuk menangani permasalahan sampah di Indonesia yang semakin kritis.
  • Indonesia akan mengalami darurat sampah pada tahun 2028 dengan tempat penampungan sampah lumpuh total karena kelebihan kapasitas jika penanganan tidak segera ditingkatkan.
  • Pemerintah telah memulai pembangunan PSEL di Bali dengan kapasitas pengelolaan mencapai 1.600 ton per hari sebagai solusi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Video

RRI.CO.ID, Jakarta - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam penanganan persoalan sampah. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

Sebab jika penanganan sampah tidak segera digencarkan, maka Indonesia akan menjadi negara darurat sampah pada tahun 2028. Kepala Bakom menulai, jika penanganan itu tidak segera digencarkan, Indonesia akan mengalami kelebihan daya tampung sampah.

"Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengolahan yang terpadu, maka pada tahun 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total, karena kelebihan kapasitas," kata Qodari dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurutnya, penanganan sampah ini juga menjadi instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa kesempatan, Kepala Negara diungkapkan Qodari, terus memberikan arahan untuk pengelolaan sampah melalui penggunaan teknologi.

Untuk itu lebih lanjut Kepala Bakom menuturkan bahwa pemerintah menggencarkan pembangunan PSEL. Pembangunan ini dikatakannya, menjadi momentum transformasi pembangunan yang ramah lingkungan.

"Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah. Sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan," ujarnya.

Saat ini, pemerintah dikatakan Qodari, telah memulai pembangunan PSEL di wilayah Bali. PSEL dengan daya tampung pengelolaan mencapai 1.600 ton per-hari ini, menjadi solusi dalam kepastian menjaga lingkungan bagi masyarakat.

"Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang. Hal ini demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat," ujarnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....