Pemerintah Waspadai Inflasi karena Kenaikan Harga Pangan

  • 14 Jul 2026 23:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah mencermati harga sejumlah barang kebutuhan pokok yang berpotensi memicu inflasi
  • Rapat Kordinasi Pengendalian Inflasi di Kantor Kemenko Perekonomian melibatkan Kementerian terkait, BPS dan Badan Pangan Nasional
  • Kemendag memantau distribusi minyak goreng agar pasokannya merata sehingga tidak memicu kenaikan harga
Video

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mencermati sejumlah barang kebutuhan pokok, yang mengalami kenaikan harga, dan berpotensi memicu inflasi. Diantaranya harga minyak goreng dan harga beras.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, hal tersebut dibahas dalam rapat kordinasi pengendalian inflasi, Selasa 14 Juli 2026. Rakor dilaksankan di kantor Kemenko Perekonomian, melibatkan kementerian terkait, Badan Pusat Statistik dan Badan Pangan Nasional.

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri juga menyampaikan langkah Kemendag memantau distribusi pangan. Utamanya, distribusi minyak goreng agar meratas ke seluruh daerah, sehingga tidak memicu kenaikan harga yang dapat memicu inflasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....