Komisi III DPR RI Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset

  • 14 Jul 2026 04:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas pembahasan dengan fokus pada penyerapan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
  • Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan akademisi dari Universitas Pancasila, Senat Mahasiswa UIN Jakarta, Peradi, dan berbagai institusi akademis internasional.
  • RUU Perampasan Aset bukan merupakan undang-undang perubahan sehingga penyusunannya melibatkan berbagai unsur masyarakat sejak awal untuk menghimpun masukan dan merespons kritik publik.
Video

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi prioritas Komisi III DPR. Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan dengan memaksimalkan penyerapan masukan dari berbagai elemen masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Teman-teman di sini saksi juga bagaimana beberapa minggu ini kita gas terus soal RUU Perampasan Aset. Ini kita maksimalkan memenuhi permintaan pemberian pendapat dari elemen masyarakat," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Habiburokhman mengatakan RUU Perampasan Aset bukan merupakan undang-undang perubahan sehingga penyusunannya melibatkan berbagai unsur masyarakat sejak awal. Menurutnya, pelibatan masyarakat dilakukan untuk menghimpun masukan sekaligus merespons kritik mengenai keterlibatan publik dalam penyusunan RUU.

Dalam RDPU, Komisi III DPR RI melibatkan sejumlah akademisi, organisasi mahasiswa, dan organisasi profesi untuk menyampaikan pandangan. Pihak tersebut meliputi akademisi Universitas Pancasila Didi Sunardi, Senat Mahasiswa UIN Jakarta, dan Peradi.

Komisi III juga akan mengundang BEM Trisakti, akademisi University of Cambridge, serta Rektor Universitas Banten Jaya. Komisi III turut mengundang akademisi King's College, pengacara Ari Yusuf Amir, dan Hotman Paris Hutapea.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....