Datangi Kantor Kemenkeu, KPK Ajukan Tambahan Anggaran
- 10 Jul 2026 15:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
- Usulan tambahan anggaran difokuskan pada kebutuhan belanja operasional dan kemungkinan pengadaan peralatan baru.
- Kementerian Keuangan menyatakan usulan tersebut akan diproses sesuai mekanisme penyusunan anggaran pemerintah.
Video
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Keuangan, Kamis, 9 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas kebutuhan anggaran KPK untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
Pertemuan dihadiri Ketua KPK, Setyo Budianto, para Wakil Ketua KPK, serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan belanja operasional lembaga antirasuah tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, mengatakan KPK mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Usulan tersebut akan diproses sesuai mekanisme penyusunan anggaran pemerintah.
Robert menjelaskan, KPK memang mengajukan tambahan anggaran. Namun, besaran usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....