Kemkomdigi Tangani 126.180 Konten Judol di Situs dan Platform Digital
- 30 Jun 2026 11:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan 126.180 konten terkait judi online (judol). Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD), Alexander Sabar.
Ia mengatakan, ratusan ribu konten itu ditemukan Kemkomdigi sepanjang Juni 2026. Konten-konten tersebut, tersebar tidak hanya di situs website, namun juga di platform media sosial (medsos).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....