Terjaring OTT, Bupati Muara Enim tiba di Gedung KPK

  • 09 Jun 2026 11:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka
  • Bupati Muara Enim, Ediso tersangka
Video

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka. Edison ditetapkan tersangka terkait dugaan suap pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar perkara atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 8 Juni 2026. Selanjutnya, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan. Untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.

KPK menduga Edison menerima suap yang berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik berada di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

“Dalam perkara ini. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri atas lima penyelenggara negara dan lima pihak swasta. Edison termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Namun, KPK belum mengungkap identitas lengkap sembilan pihak lainnya yang turut terjaring OTT. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Sementara itu, Edison bari tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK juga akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan terhadap para tersangka sesuai kebutuhan penyidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....