DPR Siapkan Omnibus Law Keuangan Negara

  • 26 Mei 2026 16:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR menyiapkan omnibus law untuk harmonisasi aturan keuangan negara.
  • Regulasi disesuaikan pascapembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
  • Revisi ditargetkan selesai sebelum APBN 2027 berlaku.
Video

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyiapkan omnibus law bidang keuangan negara untuk menyelaraskan sejumlah regulasi pascapembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Regulasi tersebut mencakup UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU PNBP, serta aturan kekayaan negara yang dipisahkan.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan harmonisasi diperlukan karena masih terdapat ketentuan yang belum sepenuhnya selaras. Salah satunya terkait pengelolaan dan penerimaan dividen BUMN setelah pembentukan Danantara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....