Uang Palsu, Rugikan Masyarakat dan Ganggu Stabilitas Ekonomi

  • 13 Mei 2026 19:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bank Indonesia, Polri, dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu (Botasupal), berkomitmen melakukan pemberantasan uang rupiah palsu
  • Peredaran uang rupiah palsu, selain merugikan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan sistem keuangan
  • Hari ini, Rabu 13 Mei 2026, BI melakukan pemusnahan sebanyak 466.535 uang rupiah palsu di gedung BI di Jakarta
Video
Jakarta - Bank Indonesia, Polri, dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu (Botasupal), berkomitmen melakukan pemberantasan uang rupiah palsu. Karena peredaran uang rupiah palsu, selain merugikan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan sistem keuangan .

Hari ini, Rabu 13 Mei 2026, BI melakukan pemusnahan uang rupiah palsu di gedung BI di Jakarta. Sebanyak 466.535 lembar uang rupiah palsu, dimusnahkan dengan cara dicacah menggunakan mesin racik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....