Menkomdigi Nyatakan Roblox Komitmen Mematuhi PP Tunas

  • 02 Mei 2026 02:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), telah menerima komitmen kepatuhan dari Roblox, terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Hal itu disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam konferensi pers terkait Update Kepatuhan PP Tunas.

Komitmen Roblox ini, melengkapi delapan platform dengan risiko tinggi yang dijadikan Kemkomdigi sebagai prioritas kepatuhan PP Tunas. Ketujuh platform yang terlebih dahulu menyatakan komitmen kepatuhan yakni platform X, Bigolive, Meta (IG, Facebook, Thread), TikTok, dan YouTube.

"Delapan platform, termasuk Roblox, untuk melakukan kepatuhan. Kami sampaikan bahwa hari ini Roblox menyampaikan komitmen kepatuhan kepada Komdigi," kata Meutya dalam konferensi persnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Menkomdigi menuturkan, dengan telah menyerahkan komitmen kepatuhan, maka Roblox diwajibkan membatasi akses akun anak di bawah usia 16 tahun. Namun dalam hal ini dijelaskannya, Roblox memiliki kekhususan tersendiri dari ketujuh platform lainnya, dalam implementasi PP Tunas.

"Sebetulnya sudah dalam pembicaraan yang bolak-balik, cukup panjang. Berhubung Roblox memang adalah games, jadi agak berbeda dengan teman-teman kelompok sosial media yang sebelumnya," ujar Menkomdigi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....