Kemkomdigi Telah Menerima Komitmen Kepatuhan PP Tunas 7 dari 8 Platform Prioritas
- 24 Apr 2026 15:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 7 dari 8 platform prioritas telah menyerahkan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)
- Platform YoTube, menambah deretan platform prioritas yang menyerahkan komitmen kepatuhan dalam implementasi PP Tunas
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, tersisa platform Roblox yang belum mematuhi sepenuhnya implementasi PP Tunas
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), telah menerima komitmen kepatuhan dari tujuh platform gelombang pertama, dalam penerapan perlindungan anak. Dijelaskan Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid, kepatuhan tersebut yakni dengan membatasi akses akun anak di bawah usia 16 tahun.
Dikatakannya komitmen kepatuhan ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Selain itu, terdapat pula kepatuhan kebijakan turunannya dalam Peraturan Menkomdigi (Permenkomdigi) 9 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, Kemkomdigi menetapkan delapan platform gelombang pertama, yang diwajibkan mematuhi PP Tunas dan turunannya. Dari kedelapan platform yang dinilai berisiko tinggi, sebanyak tujuh platform sudah menyatakan komitmen kepatuhan dalam implementasi PP Tunas.
"Artinya keseluruhan tujuh platform dimulai dari X, Bigolive, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Thread, TikTok, kemudian YouTube. Ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan, untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital," kata Meutya dalam konferensi persnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Sementara itu diungkapkan Menkomdigi, terdapat satu platform yang dinyatakan belum sepenuhnya menyatakan komitmen dalam implementasi PP Tunas. Platform tersebut dikatakannya, terus melakukan komunikasi dengan Kemkomdigi, dalam upaya implementasi sepenuhnya PP Tunas.
Meutya meyakini, dengan telah resmi diberlakukannya PP Tunas pada 28 Maret 2026, kedelapan platform tersebut, dapat menyatakan komitmen kepatuhannya. Sebab dengan kepatuhan terhadap PP Tunas, dapat mencegah dampak negatif ruang digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
"Roblox masih berkomunikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama," ujar Menkomdigi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....