Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Nol Persen
- 07 Apr 2026 09:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memberikan keringanan pajak bagi sektor penerbangan dengan menetapkan bea masuk nol persen untuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus menekan biaya operasional maskapai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto , mengatakan insentif tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi industri penerbangan. Ia menilai kebijakan itu dapat menekan biaya operasional maskapai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....