Momen Mantan Menag Yaqut Kembali ke Rutan KPK
- 24 Mar 2026 11:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Yaqut kembali ditahan di rutan KPK
- Yaqut Cholil Qoumas
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Yaqut berstatus tahanan rumah meski sudah berstatus tersangka.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.31 WIB, Senin (23/3/2026). Ia langsung melanjutkan proses penahanan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....