RRI-LMKN Kerjasama Kuatkan Konten Data Lagu untuk Siaran Radio
- 13 Mar 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - LPP RRI menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Gedung RRI, Jumat, 13 Maret 2026. Penandatanganan dilakukan Direktur Program dan Produksi, Mistam dengan Komisioner LMKN, Suyud Margono dan Aji Mirza Hakim.
Kerjasama LPP RRI dengan LMKN ini berkaitan dengan penguatan konten data lagu dan/atau musik untuk siaran radio. Dalam kesempatan itu, LMKN memberi penghargaan kepada RRI.
Penghargaan itu berupa sebuah plakat resmi yang diberikan oleh Komisioner LMKN Pencipta, Aji Mirza Hakim. Plakat penghargaan diberikan kepada Direktur Program dan Produksi, Mistam.