Kasus Manipulasi Saham Terungkap, OJK Denda Influencer Saham BVN Rp5,35 Miliar

  • 20 Feb 2026 20:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal berinisial BVN. Sanksi diberikan karena terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham atau praktik goreng saham di pasar modal.

Modus dilakukan dengan menyebarkan informasi tidak benar melalui berbagai platform media sosial. Pada saat bersamaan, ia melakukan transaksi yang berlawanan dengan rekomendasi kepada publik.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan hasil pemeriksaan lembaganya. BVN diketahui menyebarkan informasi tidak benar terkait satu atau lebih saham tertentu.

Ia bahkan merekomendasikan pembelian atau penjualan saham kepada masyarakat melalui media sosial. Namun, secara bersamaan, ia melakukan transaksi berlawanan dengan rekomendasi yang disampaikannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....