Pemerintah Indonesia Adukan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris
- 24 Des 2025 19:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Jakarta: Pemerintah Indonesia melayangkan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, terhadap pelecehan bendera merah putih oleh aktris film dewasa Bonnie Blue. Perempuan yang sempat dideportasi dan dicekal dari Bali ini, melakukan tindakan tidak pantasnya di depan KBRI London dengan membawa simbol negara.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kemlu Inggris dan kepolisian setempat. Untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Rabu (24/12/2025) di Jakarta.
Sebelumnya, Bonnie bersama tiga pria, dua di antaranya berkewarganegaraan Inggris dan satu lainnya merupakan warga negara Australia dideportasi oleh imigrasi Indonesia. Deportasi terhadap keempatnya dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) dini hari dan mereka sempat menjalani pemeriksaan polisi dan menghadiri persidangan.
Kasus yang menjerat Bonnie Blue dan ketiga WNA itu bermula ketika kepolisian menggerebek studio di Badung, Bali pada pekan kedua Desember 2025. Dalam penggerebekan, polisi menahan keempatnya karena dicurigai terlibat dalam produksi konten pornografi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....