Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal dari Mancanegara

  • 11 Des 2025 11:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran produk garmen ilegal dengan operasi penindakan. Operasi penindakan dilakukan secara terpisah.

Pertama, operasi menyasar tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (10/12/2025). Kemudian, dua truk bermuatan ballpres di ruas jalan tol Palembang-Lampung, Rabu (3/12/2025).

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan, operasi ini merupakan bukti komitmen bea cukai dalam melindungi masyarakat. Termasuk melindungi industri dalam negeri dari perdagangan ilegal.

Tiga kontainer yang digagalkan penyelundupannya masing-masing dua kontainer berisi produk garmen ilegal dan satu kontainer mesin. Kontainer-kontainer tersebut diangkut oleh KM Indah Costa yang tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

Baca juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal dari Mancanegara

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....