Penguatan Kelembagaan, DKPP Berharap Ada Kantor Perwakilan Daerah
- 22 Nov 2025 23:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Serang: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menyampaikan harapannya dalam penguatan lembaga peradilan etik penyelenggara pemilu. Harapan itu diungkapkan Ketua DKPP, Heddy Lugito, telah dimasukan kedalam usulan draft Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Usulan penguatan kelembagaan itu dijelaskan Heddy, salah satunya dengan adanya kehadiran kantor perwakilan di berbagai daerah. Hal ini kata Ketua DKPP, untuk menyikapi masih banyaknya laporan dugaan pelanggaran etik para penyelenggara pemilu di daerah.
Bahkan diungkapkan Heddy, laporan tersebut mengalami lonjakan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu ia menilai, kehadiran kantor perwakilan akan memudahkan pihaknya menindaklanjuti laporan pelanggaran etik penyelenggara pemilu hingga ke daerah.
Heddy menuturkan bahwa harapan dalam usulan draft RUU Pemilu telah diampaikannya ke DPR melalui Badan Keahlian (BK). Meski demikian, ia menuturkan menyerahkan sepenuhnya usulan RUU tersebut ke DPR dan Pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....