Menkeu Purbaya: Sanksi Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas
- 28 Okt 2025 09:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan monitoring di pelabuhan-pelabuhan, untuk mencegah masuknya barang impor ilegal. Termasuk impor pakaian bekas yang sudah dinyatakan dilarang di Indonesia.
Menurutnya, ia akan mengenakan sanksi tegas bagi para pelaku impor ilegal. Baik sanksi penjara, denda, serta blacklist, pelakunya akan dilarang melakukan impor seumur hidup.
Dengan cara ini, diharapkan barang ilegal yang masuk ke pasar, termasuk pakaian bekas impor akan semakin berkurang. dan masyarakat terdorong untuk membeli barang-barang produk dalam negeri, guna membantu UMKM di dalam negeri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....