Bawaslu Maros Temukan 200 Data PDPB Tidak Sesuai

  • 17 Okt 2025 14:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Maros: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, menemukan ketidaksesuaian data pemilih dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, bahwa sekitar 200 data masyarakat pemilik suara sah, tidak sesuai dari PDPB.

Ia mengatakan temuan tersebut usai dilakukan uji petik terhadap laporan PDPB yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros. Setidaknya dalam pengkinian data tersebut, KPU telah menggelar PDPB hingga pada triwulan ke-III.

Sufirman menuturkan, uji petik yang dilakukan jajarannya itu untuk memastikanmasyarakat pemilik suara sah telah terdaftar dalam PDPB. Uji petik tersebut dijelaskannya, seperti pembaruan data pemilih pindah domisili, pemilih pemula hingga yang terdata telah meninggal dunia.

"Kalau data yang kami dapatkan di uji petik itu mencapai 200. Itu (temuan) kami sudah setorkan ke KPU kemarin, ini yang kami tunggu dari KPU," kata Sufirman usai melakukan uji petik PDPB di Desa Marrannu, Kecamatan Lau, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/10/2025).

Sufirman menyebut bahwa 200 data yang tidak sesuai tersebut, akan dijadikan sebagai rekomendasi perbaikan PDPB. Diharapkannya, hal tersebut dapat segera terakomodir kedalam laporan PDPB pada triwulan ke-IV.

Diketahui, KPU Kabupaten Maros telah melakukan rapat pleno terbuka PDPB triwulan ke-III pada Kamis (2/10/2025) lalu. Rapat pleno tersebut menetapkan jumlah warga yang telah dilakukan pendataan sebanyak 156.912 pemilih

Pendataan itu dilakukan di delapan Kecamatan dan 67 Kelurahan/Desa. Dari jumlah yang terdata dalam PDPB tersebut, terdiri dari 76.765 pemilih laki-laki dan 80.147 pemilih perempuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....