Gelar Uji Petik, Bawaslu Maros Memastikan Kecocokan PDPB
- 17 Okt 2025 11:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Maros: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar uji petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, bahwa kegiatan tersebut untuk mencocokan pembaruan data masyarakat pemilih.
Dikatakannya, hal tersebut untuk memastikan hak pilih masyarakat dapat terakomodir dengan telah didata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setidaknya diungkapkan Sufirman, Bawaslu telah menggelar uji petik PDPB sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025.
Uji petik tersebut dijelaskannya, yakni untuk mengetahui pembaruan status masyarakat pemilih. Hal ini contohkan Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, seperti ada atau tidaknya pemilih baru yang terdata oleh KPU.
"Melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan kecocokan data antara data di lapangan dengan yang dimiliki oleh KPU. Apakah ada pemilih baru, apakah ada yang pindah ke luar, ataupun ada yang meninggal," kata Sufirman usai menggelar uji petik di Desa Marannu, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai uji petik PDPB ini menjadi salah satu langkah yang penting dilakukan, terlebih dimasa non-tahapan pesta demokrasi. Sebab dari pemuktahiran tersebut dikatakannya, sebagai penentu dari jumlah data pemilih sah yang dapat menggunakan hak pilihnya.
Ia menjelaskan dari hasil uji petik itu, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi perbaikan jika ditemukan ketidakcocokan data pemilih. Dari rekomendasi tersebut akan diperbaiki dan dilakukan penetapan PDPB secara berkala setiap tiga bulan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....