Bawaslu Gelar Pengawasan PDPB, Pastikan Hak Pilih Masyarakat

  • 08 Okt 2025 03:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Bengkulu: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar pengawasan dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ke-III. Pengawasan yang digelar di Kota Bengkulu, Selasa (7/10/2025) ini, untuk memperbarui data para pemilih, dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengatakan hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan hak pilih masyarakat. Sebab ditekankannya, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama dalam pemilihan umum (pemilu).

Dalam pemantauan RRI.co.id, setidaknya terdapat empat lokasi pemuktahiran data pemilih, yang dilakukan pengawasan langsung Bawaslu Kota Bengkulu.

Pertama, yakni warga yang berada di RT 04/RW 01, Kelurahan/Desa Sumur Dewa, Kecamatan Selebar. Di lokasi ini, terdapat warga yang pindah domisili namun belum terdata sebagai pemilih pindahan di Kota Bengkulu.

Lokasi kedua, yakni pemuktahiran data warga di RT 16/ RW 04 Kelurahan/Desa Bumi Ayu. Pada tempat ini, terdapat pensiunan TNI, yang belum terdata sebagai pemilih dalam PDPB triwulan ke-III.

Selanjutnya, RT 21/RW 02 Kelurahan/Desa Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Bawaslu Kota Bengkulu di lokasi ini menemukan warga sebagai pemilih pemula yang belum terdata.

Sementara lokasi keempat, yakni di RT 21/RW 02 Kelurahan/Desa Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Di lokasi ini terdapat pensiunan apart keamanan, yang belum terdata dalam PDPB triwulan ke-III.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....