KPK Dalami Peran Dirjen PHU soal Regulasi Haji

  • 19 Sep 2025 11:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengaku didalami KPK soal regulasi proses penyelenggaran haji. Hal tersebut dikatakan Hilman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Pantau dilokasi, Hilman menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih oleh penyidik KPK. "Periksa, pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," Kata Hilman digedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

Hilman tak mau menjelaskan secara detail materi penyidikan yang dilakukan penyidik terhadap dirinya. "KIta pendalaman regulasi, tahapan-tahapan dan lain-lain, itu aja ya," kata Hilman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....