Presiden: Aksi Penyampaian Aspirasi Damai Akan Dilindungi

  • 01 Sep 2025 21:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengatakan, aksi penyampaian aspirasi secara damai akan dilindungi sesuai Undang-Undang. Namun, Presiden menegaskan, aparat akan menindak tegas perusuh yang melakukan perusakan fasilitas umum.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat menjenguk anggota polisi yang menjadi korban dari aksi pekan lalu. Presiden memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat secara luar biasa kepada mereka yang membela rakyat. (Video: Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....