Pemerintah Sinergikan Program Antikekerasan Seksual

  • 10 Jul 2025 15:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Pemerintah akan mensinergikan berbagai program antikekerasan seksual di sejumlah kementerian/lembaga. Sinergi tersebut melalui perluasan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 agar lebih terintegrasi.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan, perluasan yang dimaksud tidak hanya mengenai kekerasan seksual semata. Namun menjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

"Jadi, kekerasan dalam artian yang umum, bukan hanya kekerasan seksual. Tetapi kekerasan-kekerasan yang lain, termasuk kekerasan verbal dan lain-lain," ujar Pratikno.

Kementerian PPPA mencatat, sejak Januari hingga 14 Juni 2025, terdapat 11.800 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian hingga 7 Juli 2025, angka melonjak menjadi 13 ribu laporan.

Dengan demikian, dalam waktu dua minggu terdapat dua ribu laporan kekerasan. Adapun kasus yang paling banyak adalah kekerasan seksual terhadap perempuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....