Pemerintah Sinergikan Program Antikekerasan Seksual
- 10 Jul 2025 15:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Jakarta: Pemerintah akan mensinergikan berbagai program antikekerasan seksual di sejumlah kementerian/lembaga. Sinergi tersebut melalui perluasan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 agar lebih terintegrasi.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan, perluasan yang dimaksud tidak hanya mengenai kekerasan seksual semata. Namun menjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Jadi, kekerasan dalam artian yang umum, bukan hanya kekerasan seksual. Tetapi kekerasan-kekerasan yang lain, termasuk kekerasan verbal dan lain-lain," ujar Pratikno.
Kementerian PPPA mencatat, sejak Januari hingga 14 Juni 2025, terdapat 11.800 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian hingga 7 Juli 2025, angka melonjak menjadi 13 ribu laporan.
Dengan demikian, dalam waktu dua minggu terdapat dua ribu laporan kekerasan. Adapun kasus yang paling banyak adalah kekerasan seksual terhadap perempuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....