RRI-NRTA Sepakati Kerja Sama Penyiaran
- 24 Jun 2025 20:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Jakarta: Radio Republik Indonesia (RRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan National Radio and Television Administration (NRTA) Tiongkok, Selasa (24/6/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama LPP RRI, I. Hendrasmo dan Vice Minister NRTA, Dong Xin.
"Pada momentum saat ini, kita menegaskan lagi bahwa kita memang perlu bekerja sama. Saling mendekat dan kita sangat bergembira adanya itikad untuk bekerja sama," kata Hendrasmo.
Sementara itu, Dong Xin mengatakan Indonesia dan Tiongkok memiliki modal kuat dalam hubungan kerja sama. Termasuk jumlah populasi besar dan hubungan masyarakat kedua negara yang terjalin panjang.
"Saya senang sekali bisa menjajaki dan berdiskusi untuk kita bisa saling memahami. Antara kedua belah pihak dan menggali potensi kerja sama yang lebih dalam di bidang penyiaran," ujar Dong Xin.
Nota Kesepahaman (MoU) yang disepakati LPP RRI dengan NRTA sebagai bentuk kerja sama dua instansi Penyiaran negara. Penandatanganan dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan persahabatan antara rakyat kedua negara.
Baca juga : https://www.rri.co.id/internasional/1605389/rri-nrta-sepakati-kerja-sama-penyiaran
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....