Menkeu: Defisit Anggaran untuk Antisipasi Pelemahan Ekonomi
- 18 Jun 2025 16:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit APBN ditujukan untuk mengkonter pelemahan ekonomi. Ini agar dampaknya tidak signifikan pada perekonomian dan masyarakat.
Defisit APBN pada Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Sebulan sebelumnya, APBN membukukan surplus sebesar Rp4,3 triliun.
Menkeu mengatakan defisit anggaran masih relatif kecil, sekitar 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Undang-Undang tentang APBN tahun 2025 menetapkan defisit anggaran sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....