Empat IUP Operasi Produksi Tambang Nikel Dicabut Pemerintah

  • 10 Jun 2025 12:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Pencabutan IUP itu dikarenakan adanya pelanggaran dalam perizinan yang tidak lengkap dan kerusakan lingkungan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kawasan Raja Ampat. Terlebih dengan posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

Keempat IUP Operasi Produksi yang dicabut yaitu milik PT Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham. Termasuk PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera Mining.

Baca juga : Empat IUP Operasi Produksi Tambang Nikel Dicabut Pemerintah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....