KPK Lakukan Penyitaan Dokumen dari eks Pejabat Kemnaker

  • 03 Jun 2025 16:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dokumen dari Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020 - 2023, Suhartono. Suhartono kemarin diperiksa penyidik KPK terkait dugaan korupsi penempatan TKA di Kemnaker RI.

"Saudara Suhartono hadir. Penyidik melakukan penyitaan dokumen, (tidak ada pemeriksaan/pertanyaan materil)," kata jubir KPK Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020 - 2023, Suhartono telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhartono mengaku ada keterlibatan instansi lain terkait penyidikan dugaan korupsi penempatan TKA di Kemnaker RI.

"Prosesnya ada, prosesnya ada, nanti ada beberapa instansi, kan ini prosesnya panjang. Nanti dengan pak direktur, secara teknisnya dia lebih tau, ini kan teknis banget ini," kata Suhartono usai rampung diperiksa oleh penyidik KPK, Senin (2/6/2025).

Suhartono menjelaskan, bahwa Kemenaker hanya mengeluarkan izin soal rencana penggunaan tenaga kerja. "Iya iya, kita hanya melibatkan untuk izin RPTK nya saja," kata Suhartono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....