Kemenag Kaji Terobosan Pembayaran DAM pada Haji 2025

  • 18 Apr 2025 11:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengupayakan terobosan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Yakni dengan mengkaji kemungkinan agar penyembelihan hewan dam atau denda haji bisa dilakukan langsung di Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, selama dua tahun terakhir pemerintah Indonesia telah mencoba mendistribusikan daging hasil dam dari Arab Saudi ke Indonesia. "Tapi nampaknya juga kurang berhasil untuk dibawa dagingnya ke sini karena prosedurnya sangat luar biasa," kata Hilman usai Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, sejumlah prosedur ekspor-impor rumit dari Arab Saudi menjadi hambatan pelaksanaan tersebut. Namun, sebagai alternatif, Kemenag kini mengkaji kemungkinan agar hewan dam, terutama milik petugas haji tahun 2025, disembelih di dalam negeri.

"Kami akan segera rumuskan finalnya, kebijakan tentang Haji ini akan bagaimana. Tetapi untuk petugas tentu akan kita dorong di tanah air," ujar Hilman.

Sebagai gambaran, harga hewan dam haji 2023 dan 2024 bervariasi. Hal ini tergantung pada jenis dan tempat pembayaran.

Secara umum, harga dam haji yang dibayarkan melalui RPH Adhahi sebesar 720 SAR (sekitar Rp3.099.600). Sementara melalui RPH Al-Ukaisyiyah sebesar 580 SAR (sekitar Rp2.494.000).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....