Menkomdigi Berikan PR dan Larang PHK Pegawai XL Smart

  • 18 Apr 2025 01:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memberikan sejumlah pekerjaan rumah' (PR) yang harus dilakukan operator seluler (opsel) XL Smart. XL Smart, merupakan gabungan atau merger dari tiga opsel, yakni XL Axiata, Smartfren dan Smart Telecom.

Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid merincikan komitmen capaian tersebut seperti dengan meningkatkan kualitas kecepatan jaringan download (unduh). Setidaknya, dengan merger tiga opsel ini, ia berharap kecepatan unduh dapat ditingkatkan hingga 16 persen.

Selain itu, entitas baru dalam sektor penyedia jaringan telekomunikasi juga diberikan tugas untuk menambah Base Transceiver Stations (BTS). Menkomdigi menegaskan dalam penambahan sebanyak 8.000 BTS itu, dapat difokuskan pada daerah-daerah yang sulit terjangkau.

Selanjutnya, Meutya menyebut XL Smart juga diberikan tugas untuk peningkatan kualitas jaringan berbasis digital. Tidak hanya untuk bidang pendidikan, namun peningkatan itu juga harus mengkoneksikan kantor-kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

Meski dilakukan penggabungan dengan sejumlah tugas yang diamanatkan, namun Menkomdigi juga menyoroti keberlanjutan para pegawai tiga opsel tersebut. Meutya menegaskan, seluruh pegawai dari ketiga opsel yang di merger, tidak diperkenankan untuk dilakukan pemberhentian kerja (PHK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....