Lalui Proses Panjang, Kemkomdigi Restui 3 Opsel Merger
- 18 Apr 2025 01:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memberikan persetujuan atas penggabungan atau merger tiga operator seluler (opsel). Hal itu disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tiga opsel yang di merger, yakni PT XL Axiata Tbk; PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom Tbk. Sebelum dilakukan penggabungan menjadi opsel XL Smart, Meutya mengungkapkan, Kemkomdigi telah melakukan sejumlah verifikasi.
Ia menuturkan dalam persetujuan itu, juga merujuk pada hasil keputusan legalitas peleburan tiga opsel tersebut. Proses peleburan ini, diakui Menkomdigi telah melewati waktu yang cukup panjang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....