Pemerintah Resmi Cairkan Tukin untuk Dosen

  • 16 Apr 2025 08:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Kabar baik datang bagi para dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dosen.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Menkeu menegaskan, tidak ada praktik pilih-pilih dalam penentuan tukin tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa besaran tukin dihitung dari selisih antara tunjangan profesi yang selama ini diterima dosen dengan nilai tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan. "Jadi bukan memilih-milih", ujarnya.

"Tukinnya berbeda dengan tukin struktural di Kemendiktisaintek. Karena memang dasarnya adalah selisih dari tunjangan profesi yang telah diterima,” ujar Sri Mulyani menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....