Gugatan PSU Ulang, KPU: Tujuh Permohonan di MK

  • 16 Apr 2025 01:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menerima informasi adanya permohonan gugatan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Komisioner KPU RI, August Mellaz menyebut terdapat tujuh daerah pelaksanaan PSU, mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, pengajuan permohonan gugatan itu adalah hak dari para peserta PSU di masing-masing daerah. Namun demikian ia menuturkan, bahwa dalam melaksanakan PSU tersebut, KPU telah menjalankannya sesuai dengan putusan MK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....