Pedoman 'Publisher Rights', Prioritas Kemkomdigi Menjaga Eksistensi Jurnalisme

  • 11 Mar 2025 18:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria menyebut, Pedoman Publisher Rights menjadi salah satu prioritas kerja Kementeriannya. Sebab pedoman ini, merupakan turunan pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024.

Ia berharap, seluruh pihak terkait penyebarluasan karya jurnalisme berkualitas di ruang digital dapat menghargai kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat. Untuk itu Wamenkomdigi mengungkapkan, seluruh pihak harus dapat menjalankan pedoman itu dengan sebaik-baiknya.

Nezar menilai Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas merupakan solusi dari distrubsi digital. Dalam perkembangan teknologi digital dikatakannya, media massa menghadapi distribusi akan karya-karyanya diruang digital.

Untuk itu, melalui pedoman ini dijelaskan Nezar, akan memperkuat peranan media massa dalam menjaga kualitas informasi yang disebarluaskan. Pedoman tersebut juga menjaga eksistensi karya jurnalisme yang berkualitas, untuk menekan disinformasi, hoaks yang tersebar melalui ruang digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....