Pedoman Publisher Rights, Solusi Media Massa dari Distrubsi Digital
- 11 Mar 2025 18:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Jakarta: Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas menjadi solusi atas distrubsi digital industri media. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria usai peluncuran pedoman, Jakarta, Senin (10/3/2025)
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi digital global, membuat industri media massa menghadapi gejolak distrubsi yang kuat. Sehingga hal itu mengharuskan industri media massa berjuang untuk mempertahankan eksistensinya.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah bersama dengan berbagai pihak terkait, menyusun turunan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024. Pedoman ini diharapkannya, memberi ruang media massa untuk lebih mempertahankan eksistensinya, melalui karya-karya jurnalisme yang berkualitas.
Ia berharap, seluruh pihak terkait dalam penyebarluasan karya media massa di ruang digital, dapat menerapkan pedoman tersebut. Wamenkomdigi meminta dari pedoman ini, platform digital dan publisher rights dapat meningkatkan kolaborasinya dengan para media massa.
Diketahui pedoman itu disusun Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB). Dalam penyusunan itu, KTP2JB juga menggandeng Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), publisher rights dan platform digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....