Bawaslu Minta Kejelasan Tahapan PSU ke KPU

  • 04 Mar 2025 16:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), memperjelas tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU Pilakda 2024 di 24 daerah. Sebab Ketua Bawaslu menyebut, mengenai tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam PSU tersebut, belum memiliki kepastian tetap.

Ia menjelaskan, jika PSU tersebut digelar, terdapat beberapa kategori pemaknaan dari putusan PSU tersebut. Pertama diungkapkannya seluruh tahapan Pilkada juga akan diulang, dan kedua terkait penghitungan ulang surat suara.

Bahkan selain itu, Bagja juga menyatakan terdapat pula pemaknaan putusan PSU di seluruh tempat, dengan pengecualian pencalonan. Untuk itu ia menyatakan, Bawaslu terus melakukan koordinasi untuk penentuan dimulainya pengawasan berdasarkan tahapan yang akan dijalankan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....