Bawaslu-Ombudsman Kerja Sama Awasi Administrasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada
- 04 Mar 2025 16:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk pengawasan proses administrasi kepemiluan di Bawaslu. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Kerja sama Bawaslu dan ORI di lakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Bawaslu RI, Jakarta. Bahkan dalam kesempatan itu, Bagja mengungkapkan pihaknya juga turut meluncurkan 'Ngabuburit Pengawasan Pemilu-Pilkada'.
Bagja lebih lanjut menjelaskan, 'Ngabuburit Pengawas' tersebut, diharapkan sebagai refleksi atas pelaksanaan pengawasan Pemilu-Pilkada 2024 yang dilakukan pihaknya. Terlebih lagi diungkapkannya, tahapan Pilkada 2024 masih terdapat tanggung jawab yang harus dilakukan dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sehingga menurutnya, tugas pengawasan pesta demokrasi Pilkada 2024 belum tuntas. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan 24 daerah untuk melakukan PSU Pilkada.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....