BPOM: Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

  • 21 Feb 2025 17:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan banyak kosmetik ilegal mengandung merkuri, hidrokuinon, dan dexamethasone. Bahan-bahan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena efek samping yang ditimbulkannya.

"Merkuri dapat menyebabkan kanker kulit, sementara hidrokuinon memicu nuansa atopik pada kulit," kata Taruna saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik 2025 di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Ia menambahkan dexamethasone, sebagai obat antiinflamasi, juga dapat mengganggu sistem hormonal secara sistemik.

Ia mengatakan, penggunaan bahan berbahaya ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi kesehatan pengguna. Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada dalam memilih produk kosmetik. (Davina Keisha Salsabila)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....