Presiden Prabowo Akan Segera Luncurkan BPI Danantara

  • 18 Feb 2025 08:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Peraturan tersebut mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank-bank dalam negeri.

Presiden juga mengungkapkan, Indonesia dalam waktu dekat akan memiliki badan pengelola investasi yang diberi nama Danantara. Peluncuran Danantara akan dilakukan pada 24 Februari mendatang.

Badan pengelolaan investasi Indonesia ini akan mengelola perputaran aset investasi hingga USD980 miliar atau sekitar Rp15.934 triliun. Presiden sangat optimis akan kebutuhan dana dalam sejumlah proyek strategis dapat dipenuhi melalui Danantara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....