Tanggapan Kementerian Luar Negeri soal Tagar #KaburAjaDulu

  • 15 Feb 2025 20:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan tanggapan terkait tagar #KaburAjaDulu yang saat ini tengah ramai di media sosial. Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, mengatakan, meski merupakan hak setiap WNI untuk bekerja di luar negeri, namun masyarakat tetap diimbau melakukannya sesuai prosedur.

Menurut Judha, kekhawatiran lain yang berpeluang timbul jika ke luar negeri tidak secara legal adalah berpotensi terjebak dipaksa bekerja di sektor online scam (penipuan online). Sehingga, ia mangajak masyarakat penting untuk memiliki kesadaran mengambil jalur prosedural untuk mengadu nasib di luar negeri.

Pada kesempatan itu Judha turut mencontohkan lima WNI yang ditembak otoritas maritim Malaysia (APMM) 24 Januari lalu di Selangor, merupakan warga berstatus tidak berdokumen. Ia memastikan, untuk bekerja di luar negeri tidak berdokumen akan merugikan WNI itu sendiri.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....