BPOM Atur Review Kosmetik oleh Influencer

  • 13 Feb 2025 20:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: BPOM menyusun aturan agar review kosmetik hanya dilakukan oleh lembaga berwenang. Masyarakat tetap boleh memberi ulasan, tetapi tidak untuk dipublikasikan secara bebas.

Aturan ini mencegah konflik kepentingan antarindustri akibat review yang tidak terverifikasi. BPOM ingin menghindari perang bisnis yang dapat merugikan konsumen dan produsen.

BPOM juga membantah klaim bahwa influencer menemukan kandungan berbahaya dalam kosmetik. “Itu hasil investigasi BPOM, bukan temuan influencer,” tegas Ikrar, Ketua BPOM. (Lulu Kartika)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....